4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 13:10 WIB
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja.  (Instagram.com/@poldametrojaya)
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja. (Instagram.com/@poldametrojaya)

"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Syahdudi juga menjelaskan identitas awal mereka dapat diketahui dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Jakbar.

Baca Juga: Gak Nyangka, Pengusaha Permen dan Cokelat Ini Bertengger di Daftar Teratas Top 30 Orang Terkaya di Dunia: Bisa Tebak?

"Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max. Merupakan WNI di Kamboja," pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X