“Pemblokiran situs-situs tersebut salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI)” pungkas Meutya.
Baca Juga: Dibanderol Rp1 Jutaan, Ini Spek dan Keunggulan Vivo Y19s yang Ternyata Sudah Dipasarkan di Indonesia
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan bahwa pihaknya serius memberantas judi online di Indonesia.
OVO mendukung penuh dan bersinergi dengan pemerintah dan regulator, termasuk PPATK, Komdigi, BI, dan OJK, dalam memerangi judi online.
"Hari ini kami meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) melalui kolaborasi multi-stakeholder dan optimalisasi teknologi untuk melakukan patroli siber, mencegah, dan mendeteksi transaksi judi online, termasuk memblokir akun yang terkonfirmasi terkait judi online” ungkap Karaniya.
Baca Juga: Festival Larung Kali Gajah Wong, Bentuk Rasa Syukur Warga atas Sumber Kehidupan
Seperti diketahui, untuk mengatasi isu judi online yang makin meresahkan, Pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online melalui Keputusan Presiden RI No. 21/2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang terdiri dari berbagai pihak seperti Kementerian Kooridinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolkam), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Resep Jangan Lombok Ijo Khas Wonogiri, Gurih Sedap Bikin Makanmu Nambah Lagi
Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran sebanyak 9.062 entitas keuangan ilegal dalam periode 2017 hingga 2024.
Plt Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Bigadir Jenderal Polisi Asep Jaenal Ahmadi mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serius menanganinya.
“Penanganan judi online perlu kerja sama dari hulu dan hilir, termasuk penelusuran aliran dana untuk mengungkap pemilik maanfaat dari jaringan judi online” pungkas Asep.**
Artikel Terkait
Uang Rp2,8 Miliar Lebih Disita, Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Komdigi
Promosikan Judi Online, 3 Akun Instagram dengan Puluhan Ribu Pengikut Ini Diberangus Kemkomdigi
Menkomdigi Tak Kuasa Tahan Air Mata Usai Dengarkan Curhat Ibu-Ibu yang Terlilit Utang Gegara Keluarganya Jadi Pecandu Judi Online
Cak Imin Ungkap Dimarahi Istri Soal Maraknya Kasus Judi Online hingga Momen Menkomdigi Minta Maaf Usai Pegawainya Ketahuan Bina Judol
Dua Akun Instagram Terafiliasi Judol Kembali Diblokir, Kemkomdigi Tambah Personel Pengawas untuk Berantas Konten Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid: Jurnalis Berperan Penting dalam Pemberantasan Judi Online