3 Akun Selebgram Kondang Ini Diblokir Kemkomdigi, Promosikan Judol ke Ratusan Ribu Pengikutnya

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 20:55 WIB
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty. (Istimewa)
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), melalui patroli siber, terus melakukan tindakan tegas dalam memberantas perjudian online (judol).

Termasuk memblokir akun-akun media sosial (medsos) selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas ilegal tersebut.

Tiga akun Instagram yang diblokir itu di antarany @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut karena terlibat aktif dalam mempromosikan situs judol dengan memanfaatkan jumlah pengikut yang besar untuk menarik lebih banyak korban.

Baca Juga: 4 Sorotan Media Vietnam Usai Thailand Lolos ke Final AFF 2024, Salah Satunya Bawa-Bawa Timnas Indonesia Soal Gol Kontroversial ini

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, menegaskan, langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Plt DIrjen KPM Kemkomdigi di Jakarta pada Selasa 31 Desember 2024.

Molly mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online.

Baca Juga: Dijuluki Pelatih Timnas Indonesia yang Sebenarnya, Staf Fisik Shin Sang Gyu Ungkap Hanya Ikuti Taktik hingga Gaya Permainan STY

Dengan langkah ini, dalam periode 1-30 Desember 2024, patrol siber Kemmomdigi menundak sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak.

Sedangkan untuk rentang waktu lebih luas, yakni sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten, yang terdiri atas 604.590 website dan IP, 27.526 kontenaray akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 pada Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok.

Sedangkan secara keseluruhan, yakni sejak 2017 hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.

Baca Juga: Jakarta Light Festival di Kota Tua Siap Sambut Tahun Baru 2025

Selain penindakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital.

Program itu melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta komunitas masyarakat termasuk ibu-ibu, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya judol dan pinjaman online ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X