Gugatan Fantastis Rp100 Miliar Dianggap Cuman Gertakan, Reza Gladys ke Nikita Mirzani: Uang Kami Diperas

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:10 WIB
Dokter kecantikan, Reza Gladys.  (Instagram.com/@rezagladys)
Dokter kecantikan, Reza Gladys. (Instagram.com/@rezagladys)

SENANGSENANG.ID - Belum selesai konflik yang terjadi antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, Reza Gladys.

Terkini, sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita terhadap Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Sidang yang mengagendakan mediasi antara kedua pihak pun berakhir gagal, lantaran baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys, tidak ada hadir.

Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI Tuk Susun Pembelaan Dirinya yang Kini Terjerat Dugaan Suap

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara pun sempat memberikan penjelasan perihal ketidakhadiran sang dokter kecantikan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis 19 Juni 2025.

Meski akan menghadiri mediasi, Surya menuturkan pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mencapai perdamaian dengan Nikita Mirzani.

"Mediasi tentu kami laksanakan tapi kami pastikan tidak mau berdamai," tegas Surya memastikan langkah yang diambil Gladys dalam kasus ini.

Baca Juga: Pejabat Senior AS Bocorkan Amerika Serikat Bersiap Lakukan Serangan usai Iran Nyatakan Tak akan Menyerah pada Israel

Lebih lanjut, Surya juga menekankan Gladys ingin proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tegas kami katakan, silakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," klaimnya.

Adapun nilai gugatan fantastis yang diajukan pihak Nikita terhadap Gladys, yakni senilai Rp100 miliar.

Baca Juga: Terbongkar Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bebas Ronald Tannur, Pengacaranya Divonis 11 Tahun

Surya menyebut pihaknya menilai angka itu hanya sebagai gertakan yang dimaksudkan untuk mengganggu konsentrasi kliennya dalam mencari keadilan.

"Jadi tidak alasan takut. Kalau kami dianggap penggugat melakukan wanprestasi, utang apa yang kami miliki?" tegas kuasa hukum Gladys.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X