Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 19:31 WIB
Putra sulung musisi Ahmad Dhani, Al Ghazali. (Instagram.com/@alghazali7)
Putra sulung musisi Ahmad Dhani, Al Ghazali. (Instagram.com/@alghazali7)

SENANGSENANG.ID - Musisi senior Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buntut kasus dugaan perundungan di media sosial (medsos) terhadap putri bungsunya, SF.

Putri bungsu dari pernikahannya dengan Mulan Jameela itu diduga dibully oknum warganet di medsos.

Ahmad Dhani menyebut, bukan hanya dirinya yang geram, melainkan juga kakaknya SF juga disebut marah buntut dugaan kasus tersebut, termasuk Al Ghazali.

Baca Juga: Menimbang Untung-Rugi Penggunaan Mobil Hybrid: Irit Bahan Bakar vs Kompromi Harga

"Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya, terutama, Al Ghazali," kata Ahmad Dhani kepada awak media di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dhani mengungkapkan, Al Ghazali yang pertama kali mengetahui konten pembully dan merasa terpanggil untuk melaporkan dugaan kasus tersebut.

Kendati demikian, musisi itu menilai secara hukum, laporan harus dilakukan oleh orang tua.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Bantu Ibu dengan Dua Anak dan Bertukar Motor di Flyover, Netizen: Terima Kasih Orang-Orang Baik

"Tapi karena dalam prosedur hukum itu harus orang tua yang melaporkan," jelas Dhani.

Suami Mulan Jameela itu juga menuturkan, Al Ghazali sempat berniat melaporkan sebuah akun warganet di medsos, namun laporan tersebut ditolak polisi karena tidak diajukan oleh orang tua kandung.

"Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya," tegas Dhani.

Baca Juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol, Mensos Langsung Evaluasi Setelah Kantongi Izin Presiden

Oleh sebab itu, Dhani menegaskan kedatangannya ke KPAI untuk menindaklanjuti kasus dugaan perundungan yang mengarah pada sang putri bungsu Mulan Jameela itu.

"Makanya (sekarang) saya datang ke KPAI, buat mengadu dan melaporkan akun ini sebelum kami laporkan ke polisi," tukasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X