571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol, Mensos Langsung Evaluasi Setelah Kantongi Izin Presiden

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:49 WIB
Dana bansos dari Kemensos diduga digunakan untuk judol.  (Unsplash/Mufid Majnun)
Dana bansos dari Kemensos diduga digunakan untuk judol. (Unsplash/Mufid Majnun)

SENANGSENANG.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan ada dugaan penerima bantuan sosial (bansos ) menggunakan uangnya untuk melakukan judi online (judol).

Mensos yang kerap dipanggil Gus Ipul menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap penerima bansos.

“Dari pemeriksaan PPATK itu dideteksi ada 571 ribu penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Viral Anak Pedagang Es Keliling Ponorogo Diterima di ITB, Rumahnya Dipenuhi Trofi

“Kemudian untuk memenuhi harapan Presiden agar bansos tepat sasaran, maka kita perlu melihat situasi dan kondisi penerima bansos,” imbuhnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa ada masyarakat yang sudah menerima bansos selama 10 hingga 15 tahun.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada evaluasi lebih lanjut terkait penerima bansos.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar Tetap Berlanjut

“Kita ingin tahu profil penerima bansos, salah satunya melalui rekening-rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” terangnya.

Gus Ipul juga menyatakan bahwa perlu koordinasi dengan PPATK untuk mengetahui penggunaan dana bansos digunakan dengan seharusnya atau tidak.

“Kami izin pada Presiden, Presiden mengizinkan kita koordinasi dengan PPATK, maka seluruh rekening penerima bansos dari Kementerian Sosial semuanya kami serahkan kepada PPATK,” jelasnya.

Baca Juga: Musti Dipikir Ulang! Ini 5 Alasan Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Buru-Buru Beli Mobil Listrik

“Kami masukkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat, dideteksi ada 571 ribu penerima bansos ditengarai untuk judol,” tambahnya.

Semua data yang sudah terkumpul dari PPATK, untuk selanjutnya menurut Gus Ipul akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X