Dengan penahanan ini, proses hukum terhadap kasus peredaran liquid vape yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut terus berlanjut.
Jonathan Frizzy akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai salah satu dari empat tersangka dalam perkara ini.**
Artikel Terkait
Akhirnya Dimas Anggara Minta Maaf Setelah Ramai Skandal Tamparannya ke Kiesha Alvaro, Begini Komentar Pasha Ungu
Kuasa Hukum Bongkar soal Putusan Banding yang Nyatakan Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka pada Baim Wong
Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim
Pesinetron MR Ditangkap Usai Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Ancaman Sebar Video Syur, Polisi: Motifnya Cemburu
Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat Asli hingga Kepribadiannya
Meski Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART