SENANGSENANG.ID - Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok selebritas, hubungan antara pelaku dan korban merupakan hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Lagi! Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pun membenarkan peristiwa tersebut.
Ia membeberkan bahwa MR mengancam akan menyebarluaskan video syur mereka berdua jika IMT tidak memberikan sejumlah uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku," kata Pengky di Depok, Rabu 2 Juli 2025.
Motif dari pemerasan ini pun tak kalah mengejutkan.
Menurut Pengky, MR merasa sakit hati setelah melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain," ungkapnya.
Akibat tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
"Kerugian sekitar 20 juta," imbuh Kapolsek.
Artikel Terkait
Okie Agustina Ikut Ngamuk! Sebut Dimas Anggara Tak Profesional Usai Insiden Pemukulan Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Momen Nikita Mirzani Luapkan Amarah ke Petugas Kejaksaan, Diduga Dicegah Bicara soal Dakwaan Skandal Pemerasan
Pasha Ungu Puji Sikap Gentle Dimas Anggara yang Mau Minta Maaf kepada Kiesha Alvaro
Program Main-Main di Cipete Episode 17 Gayeng Bareng Rangkai, Naomi Olivia, Jingga Arshabidari dan Lucy Band
Sidang Vadel Badjideh Dimulai, Pengacara Sebut Nikita Mirzani Bakal Hadir Sebagai Pelapor dan Ibu Korban
Paula Verhoeven Legowo Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Mengaku Berbesar Hati Menerima Putusan Pengadilan