Ammar Zoni Akhirnya Diangkut ke Nusakambangan, Jadi Tahan Berisiko Tinggi hingga Diawasi Super Maximum Security

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:26 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)

SENANGSENANG.ID - Mantan pesinetron Ammar Zoni akhirnya diangkut ke Lapas Nusakambangan di Cilacap Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat terpergok mengedarkan narkoba di dalam sel melalui aplikasi Zangi.

Tak sendirian, proses pemindahan Ammar juga dilakukan bersama 5 tahanan lainnya.

Baca Juga: Mau Dibawa ke Mana Timnas Indonesia Usai Kluivert Dipecat? Erick Thohir Ungkap Hal Ini

Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan Ditjenpas di akun Instagram resminya pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Prodi DKV FSRD ISI Surakarta Catat Rekor Lepas Wisudawan Terbanyak 2025

Proses pemindahan tersebut dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Selain itu, juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan jajaran Pemasyarakatan DKJ di mana seluruh proses dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pindah ke Nusakambangan untuk Mengubah Perilaku

Baca Juga: PON Bela Diri 2025: Final Tarung Derajat Hari Ini, Jabar Masih Perkasa, Jatim Unggul di Gulat, Jakarta Dominasi Judo

Pemindahan Ammar bersama tahanan lain ke Nusakambangan juga dimaksudkan agar mengubah perilaku.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X