Gagah Berbaju Tahanan, dengan Sesenggukan Pesinetron Ammar Zoni: Saya Minta Maaf kepada Istri Saya...

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:09 WIB
Ammar Zoni pakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Ammar Zoni pakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Fjr)

SENANGSENANG.ID - Artis sekaligus pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni ditampilkan ke awak media dengan berbaju tahanan sekitar pukul 20.47 WIB.

Didepan media suami Irish Bella ini menyampaikan permintaan maafnya kepada istri, keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga: Tim Asuhannya Takluk di Tangan PSM Makassar, tetapi Pelatih Persikabo 1973 Aidil Sharin Sahak Beri Apresiasi

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, kepada keluarga saya, kepada masyarakat yang sudah kecewa sama saya. Tapi sekaligus saya cukup memberanikan diri saya di depan media semua mengakui kesalahan saya," ujar Ammar Zoni dengan nada sesenggukan dan berkaca-kaca.

Berdasarkan pantauan wartawan, Ammar Zoni dibawa ke lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan balutan baju tahanan berwarna orange serta tangan yang terikat tali ties.

Ammar Zoni dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Harga Chery OMODA 5 Resmi Diumumkan di Arena GJAW , Hanya Beda Tipis Dibanding Banderol Saat Masa Pre-booking

Selain Ammar Zoni, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopirnya yang berinisial (35) dan R (37) yang merupakan rekan sopirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37).

Baca Juga: Tiga Pesan Ganjar untuk Penerima Sertifikat Tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK TORA

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X