Ia juga sempat mengeluhkan kemacetan menuju Gedung DPR, yang dianggap publik tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Putusan MKD
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa Nafa termasuk dalam lima anggota DPR nonaktif yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik, bersama Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio.
MKD menghadirkan saksi dan ahli untuk menilai dampak pernyataan Nafa terhadap citra lembaga DPR.
Baca Juga: OTT Gubernur Riau, Puan Maharani: Jadi Pelajaran bagi Pejabat Daerah
“Pernyataan tersebut memberi kesan hedon dan tamak, sehingga sanksi dijatuhkan sebagai bentuk pembinaan etik,” jelas Dek Gam.
Permintaan Maaf Nafa Urbach
Setelah menuai kritik, Nafa sempat menyampaikan permintaan maaf melalui Instagram Stories pada 22 Agustus 2025.
Ia mengaku menyesal dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Siap Tanggung Jawab atas Utang Proyek Whoosh: Rakyat Tak Perlu Khawatir
“Maafin aku yah kalau statement aku melukai kalian. Aku gak akan tutup mata untuk rakyat di dapil aku,” tulis Nafa.
Ia juga menegaskan bahwa kritik publik akan menjadi pengingat agar dirinya bekerja lebih amanah dan berpihak pada kepentingan rakyat.**
Artikel Terkait
Babak Baru Kontroversi Royalti Musik: Pencipta Lagu Mengaku Resah hingga Bakal Gugat LMKN ke MA
Bos Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dana Konser TWICE, Terseret Isu Refund Day6
Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan Tiga Orang
Sahabat Artis Beri Dukungan Moral untuk Onadio Leonardo Usai Tersandung Kasus Narkoba
MKD Gelar Sidang Putusan Etik 5 Anggota DPR Nonaktif, dari Joget hingga Ucapan Kontroversial
MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Status Anggota DPR Diaktifkan Kembali