MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Nonaktif 3 Bulan Akibat Pernyataan Kontroversial

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 20:13 WIB
Menyoroti skandal komentar pejabat DPR RI sekaligus artis, Nafa Urbach yang dinilai tak etis di medsos berujung kini disanksi MKD.  (Instagram.com/@nafaurbach._)
Menyoroti skandal komentar pejabat DPR RI sekaligus artis, Nafa Urbach yang dinilai tak etis di medsos berujung kini disanksi MKD. (Instagram.com/@nafaurbach._)

SENANGSENANG.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR dari Fraksi NasDem, Nafa Urbach, atas pelanggaran kode etik.

Dalam sidang putusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), MKD menyatakan Nafa terbukti melanggar etika dan dijatuhi hukuman nonaktif selama tiga bulan.

“Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik. Nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak putusan dibacakan,” tegas Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun.

Baca Juga: Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar Jelang Sidang Korupsi, Picu Sorotan Soal Keamanan Hakim

Pernyataan Publik Dinilai Tidak Etis

Majelis MKD menilai pernyataan Nafa di ruang publik menimbulkan kesan negatif dan tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.

MKD juga meminta Nafa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama yang menyangkut kesejahteraan anggota DPR.

“Mahkamah meminta Saudari Nafa Urbach untuk menjaga perilaku dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di kemudian hari,” lanjut Adang.

Baca Juga: Program Mudik dan Balik Rantau Gratis Jateng 2026 Diserbu Pendaftar, Hampir 2.000 Orang Siap Pulang Kampung

Awal Kasus: Komentar Soal Tunjangan dan Gaji DPR

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat kepada MKD pada September 2025, menyusul pernyataan Nafa yang dinilai tidak sensitif di tengah situasi ekonomi sulit.

Dalam siaran langsung di akun Instagram @nafaurbach pada Agustus lalu, Nafa menyebut tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai hal wajar.

“Itu bukan kenaikan, itu kompensasi untuk rumah jabatan yang dikembalikan ke pemerintah,” ujar Nafa dalam video yang viral.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Keras Kejaksaan Agung soal Buronan Silfester Matutina: Ada yang Janggal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X