Mahfud MD Kritik Keras Kejaksaan Agung soal Buronan Silfester Matutina: Ada yang Janggal

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 11:36 WIB
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkap Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkap Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

SENANGSENANG.ID — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung yang dinilai lamban dalam mengeksekusi buronan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa (4/11/2025), Mahfud menyebut ada indikasi kekuatan besar yang melindungi buronan tersebut.

“Masa nangkap Silfester enggak bisa, kecuali ada sesuatu yang besar di balik Kejaksaan Agung,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Silaturahmi Alumni Muhi Yogyakarta, Filosofi Hidup Ala Samin Blora, dan Cahaya dari Goa Terawang

Mahfud: Kejaksaan Punya Kekuatan, Tapi Tak Bertindak

Mahfud mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung yang mampu menangani kasus besar seperti korupsi Pertamina dan Surya Darmadi, justru kesulitan mengeksekusi vonis terhadap Silfester.

“Kejaksaan Agung hebat lho, nanganin kasus triliunan. Masa cuma nangkap Silfester enggak bisa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keberadaan Tim Tabur (Tangkap Buronan) yang seharusnya bisa langsung diperintahkan untuk menindak tanpa harus menunggu instruksi dari pusat.

Baca Juga: Meriah! HUT Humas Polri ke-74 Dimeriahkan Fun Shooting Wartawan di Semarang

“Tim Tabur itu bisa dipakai. Mestinya langsung perintahkan tangkap, enggak usah nunggu,” tambah Mahfud.

Noda bagi Dunia Hukum

Mahfud menyebut kegagalan mengeksekusi vonis inkracht terhadap Silfester sebagai noda dalam penegakan hukum Indonesia.

Ia menilai kasus ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga: Di Balik Kesegaran Air Pegunungan: Industri AMDK Hadapi Proses Panjang dan Ketat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X