“Itu noda bagi dunia hukum kita. Masa dimain-mainkan oleh orang dengan tindak pidana yang enggak serius amat,” katanya.
6 Tahun Buron Usai Divonis
Kasus ini bermula dari laporan Jusuf Kalla atas dugaan pencemaran nama baik oleh Silfester Matutina.
Pada Mei 2019, Mahkamah Agung memperberat vonis Silfester menjadi 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 di Unikom Bandung: Cetak Kreator Muda di Era Digital
Namun, hingga kini, Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden Joko Widodo belum juga dieksekusi dan keberadaannya masih misterius.
Kejaksaan Agung: Sudah Diperintahkan, Masih Dicari
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan tersebut.
“Sudah kami minta, dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar Burhanuddin pada 2 September 2025 lalu.**
Artikel Terkait
Diprediksi Bakal Ada Reshuffle Kabinet di Oktober, Mahfud MD: Masih Banyak Pejabat yang Tak Kompeten
Mahfud MD Beri Pujian Menkeu Purbaya: Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat
Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI, Mahfud MD Soroti Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun
Mahfud MD Sebut Penyelidikan Proyek Whoosh Tak Harus Tunggu Laporan, KPK: Kami Mencari Informasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Sudah Sesuai Syarat Yuridis
Mahfud MD Kembali Soroti Proyek Whoosh: KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Penyelidikan