Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI, Mahfud MD Soroti Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:55 WIB
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

SENANGSENANG.ID - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi kehilangan Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI.

Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.

Baca Juga: Pameran Maket Journey 4 di PAS, Awali Rangkaian Program API DIY

“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Mahfud MD: Satgas BLBI Berhasil Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun

Utang obligor dan debitur kepada negara adalah Rp141 triliun dari utang aslinya, Rp440 triliun.

Baca Juga: Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto Mendapat Promosi Jadi Koordinator Kejati Riau

“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.

Ketidakadilan yang dimaksud oleh Mahfud adalah bagi pihak yang dikejar Satgas BLBI dan sudah membayar.

Mahfud juga menyatakan bahwa masih banyak obligor dan debitur yang ingin membayar namun ditunda karena ada perbedaan putusan antara Mahkamah Agung hingga BPK dan dilakukan negosiasi.

Baca Juga: Rayinda Raih Emas Perdana DIY dari Taekwondo, Sport Tourism di Kudus Ikut Bersinar di PON Bela Diri 2025

“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.

Bandingkan Utang BLBI dengan Buruan Pengemplang Pajak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X