Mahfud MD Bongkar Duduk Perkara Kontroversi Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI, Sarankan Tak Perlu Diperpanjang

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 16:32 WIB
Irwandi (kiri) dengan Dansat Siber TNI. (Instagram/@irwandiferry/@mohmahfudmd)
Irwandi (kiri) dengan Dansat Siber TNI. (Instagram/@irwandiferry/@mohmahfudmd)

SENANGSENANG.ID - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD ikut menanggapi kontroversi yang melibatkan influencer Ferry Irwandi dengan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Kasus ini bermula ketika Juinta menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry usai demonstrasi besar menolak DPR RI pada akhir Agustus 2025 lalu.

Nama Ferry, yang juga dikenal sebagai CEO Malaka Project, langsung jadi sorotan publik usai ramainya kontroversi dengan Dansat Siber TNI itu.

Baca Juga: Jejak Kasus Narkoba Fariz RM usai Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Fantastis Rp800 Juta

Terkini, dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Kamis, 11 September 2025, Mahfud ditanya soal duduk perkara tersebut.

“Kemarin, salah satu jenderal TNI melaporkan ke polisi seorang influencer bernama Ferry Irwandi. Apa pandangan Bapak soal isu ini?” tanya Denny kepada Mahfud.

Menjawab itu, Mahfud menjelaskan duduk persoalan sang influencer yang dianggap memfitnah pihak TNI.

Baca Juga: Pengurus Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Resmi Dilantik, Siap Gerakkan Ekonomi Wartawan

“Oke, Ferry ini, katanya dia bicara di sebuah forum yang disiarkan publik, bahwa ‘untung kita bisa menggagalkan rencana darurat militer’ kan begitu," jawab Mahfud.

"Dari situ, dianggap dia memfitnah seolah-olah TNI mau melakukan hukum darurat,” imbuhnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai, laporan Dansat Siber TNI terhadap Ferry Irwandi tersebut sebenarnya belum resmi.

Baca Juga: Babak Akhir Turnamen Audisi Umum PB Djarum 2025: Mendebarkan, Belasan Atlet Putra- Putri Berebut Super Tiket

“Itu disampaikan ke Polri, tapi lebih ke didiskusikan apakah bisa diproses hukum atau tidak. Jadi, belum ada laporan resmi,” jelasnya.

Menurut Mahfud, pihak TNI masih menimbang langkah hukum karena pernyataan Ferry bisa dilihat sebagai provokasi maupun fitnah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X