Giliran Selebgram Makassar Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 19:29 WIB
Selebgram asal Makassar Nur Utami dicokok Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. (Foto: Instagram/@nurutami.s)
Selebgram asal Makassar Nur Utami dicokok Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. (Foto: Instagram/@nurutami.s)

SENANGSENANG.ID - Setelah sebelumnya ditangkap selebram asal Lampung Adelia Putri Salma yang terafiliasi dengan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Kini giliran selebgram asal Makassar dicokok Bareskrim Polri pada kasus yang sama.

Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Baca Juga: Presiden Ajak Ormas Islam Bahu Membahu Hadapi Tantangan Bangsa di Berbagai Sektor

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.

Baca Juga: Di Depan Maba Unisa Yogyakarta, Mendikbudristek Nadiem Makarim Minta Mahasiswa Jangan Cuma Belajar di Kampus

"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ucapnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda Lampung berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika yang terafiliasi dengan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Dalam kasus ini polisi mengamankan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) yang dikenal juga sebagai ratu narkoba.

Baca Juga: Marcelo Rospide Kecewa, Tiga Peluang Persik Kediri Gagal Membuahkan Gol, Akhirnya Kalah 1-2 dari Persija

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penangkapan Selebgram APS bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir dengan total tersangka sebanyak 27 orang.

Dari pengungkapan tersebut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman salah satu tersangka yang mengarah kepada suami dari tersangka APS, yakni K.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X