Telkom Bantah Tuduhan Laporan Keuangan Fiktif, Ahmad Reza: Perkara Ini Dibuat-buat Oleh Saudara BR

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 20:05 WIB
Ilustrasi. Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Foto: tlt.co.id)
Ilustrasi. Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Foto: tlt.co.id)

SENANGSENANG.ID - PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) membantah mengenai tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif Telkom seperti santer diberitakan media.

Dalam rilis yang diterima Senangsenang.id, Selasa 19 September 2023 SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza mengatakan tuduhan itu tidak benar.

"Perkara ini dibuat-buat oleh saudara BR hanya untuk menghindari/menghambat proses pidana yang tengah dijalani yang bersangkutan di Pidsus Kejaksaan Agung, sehingga tidak tepat diajukan di pengadilan negeri," jelas Reza.

Baca Juga: Indra Safri: Tidak Diperebolehkannya Ramadhan Sananta Memperkuat Tim U-24 Indonesia Biar Jadi Dinamika PSSI

Dijelaskan Ahmad Reza, kasus ini bersumber dari laporan pihak Telkom atas hasil audit dan analisa pelanggaran yang dilakukan BR selama menjabat Dirut GTS serta sebagai wujud komitmen bersih-bersih BUMN dan penerapan GCG di lingkungan Telkom Group.

"Bahwa laporan keuangan telkom telah diaudit dan mengikuti pemeriksaan sebagaimana standar akuntasi yang diakui negara dan lembaga terkait oleh salah satu Auditor Independen terbesar di dunia Erns n Young (EY) dan juga BPK," tambahnya.

Obyek gugatan terkait dengan hubungan perjanjian dan kementrian BUMN bukan pihak dalam perjanjian.

Baca Juga: Hebatnya Emak-Emak Sorosutan, Sulap Lahan Kosong untuk Berkebun Wakili Kota Yogya Lomba Aku Hatinya PKK

Dibeberkan Reza, bahwa obyek gugatan terjadi pada tahun 2017-2018, dimana saat itu Pak Erick Tohir belum menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Dan Pak Ririek Adriansyah belum menjabat sebagai Dirut Telkom beserta nama lain yang di sampaikan," tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X