Ini Alasan Satgas Anti Mafia Bola Polri Baru Sekarang Ungkap Kasus Match Fixing Liga 2 Tahun 2018

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 12:16 WIB
Kasatgas Penegakan Hukum Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News)
Kasatgas Penegakan Hukum Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri terkait dengan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing yang terjadi pada salah satu pertandingan Liga 2 pada bulan November 2018 lalu.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan penjelasan terkait dengan baru ditetapkannya 6 tersangka tersebut dari sebuah pertandingan yang berlangsung pada 2018 silam.

"Kita lihat, mencari bukti-bukti awal yang akurat. Tidak bisa kita lihat 2021, kita asal menentukan tindak pidana begitu saja,” ujar Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu 27 September 2023 petang.

Baca Juga: Jembatan Ganefo Sragen Ditarget Rampung Akhir Tahun 2023, Pemprov Jateng Pantau Lewat Si Wasit

Asep Edi menuturkan, Satgas Anti Mafia Bola Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang sebelumnya melakukan kunjungan atas dasar instruksi dan atensi Presiden Joko Widodo.

Satgas Anti Mafia Bola Polri diaktifkan kembali sekira bulan Februari 2023 lalu.

“Dengan tujuan menciptakan iklim persepak bolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor ataupun match fixing yang dilakukan oleh para mafia bola, baik itu pemain ataupun wasit,” paparnya.

Baca Juga: Lagi! Jual ABG Layani Pria Hidung Belang 7 Kali Sehari, Pasutri di Kota Bekasi Dibekuk Polisi

Selanjutnya setelah terbentuknya Satgas tersebut, Asep Edi menjelaskan pihaknya kemudian melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepak bola yang sudah berjalan ataupun yang sedang berlangsung, dengan informasi salah satu indikasi adanya kecurangan pertandingan pada bulan Juni 2023 lalu.

"Informasi spot radar itu di bulan Juni 2023, 4 bulan yang lalu. Informasi bulan Juni 2023,” katanya.

Penyelidikan kemudian dilakukan untuk menelusuri informasi tersebut hingga akhirnya dibuatnya laporan polisi model A pada 5 September 2023 dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta penetapan tersangka pada pekan lalu.

Baca Juga: Kerahkan 434 Ribu Personil, Polri Gelar Operasi Mantap Brata Kawal Jalannya Pemilu 2024

“Informasi yang kita dapatkan yang terbukti jelas-jelas di tahun 2018 yang betul-betul bisa kita buktikan, sehingga bisa kita tarik ke belakang,” ucapnya.

“Penetapan tersangka di minggu kemarin ya,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X