SENANGSENANG.ID - Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, lantaran konangan menggelapkan uang perusahaan.
Karyawan perempuan berinisial EP (22) warga Pengasih Kuln Progo menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja, KSP Karya Makmur yang berlokasi di Demen Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo.
Dalam melakukan aksinya, EP menggunakan data nasabah fiktif untuk mencairkan dana pinjaman untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Ketua PWI Hendry Ch Bangun Ingatkan Seluruh Pengurus Pusat dan Daerah Patuhi PD PRT, KEJ, dan KPW
Demikian diungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti dalam jumpa pers yang digelar si Mapolres Kulon Progo, Selasa 10 Oktober 2023.
"Terlapor didapati telah menggunakan uang miik KSP Karya Makmur dengan cara menggunakan data fiktif nasabah, digunakan untuk mencairkan dana pinjaman yang kemudian digunakan untuk kepentingan sendiri," jelas Iptu Novi.
Akibat perbuatannya, KSP Karya Makmur mengalami kerugian hingga Rp167.821.000.
Baca Juga: Tiga Puluh Hari Hari Jelang Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Persiapan Tuan Rumah sudah 90 Persen
Novi menjelaskan aksi tersebut sudah dilakukan tersangka EP selama setahun belakangan ini.
Aksi tersebut terbongkar setelah pihak KSP Karya Makmur mendapati adanya selisih uang dalam jumlah besar saat dilakukan evaluasi pada Agustus 2023.
Mengetahui aksinya terbongkar, EP tak bisa mengelak selain mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Dua Kali Jual ABG ke Pria Hidung Belang WNA, Wanita Mucikari Diamankan Polisi
EP lantas membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan semua uang yang telah digunakan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan EP tak kunjung membayar, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Jumat 22 September 2023.
Artikel Terkait
Komplotan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Dibekuk Polisi, Rekrut Korban Lewat FB Janjikan Rp135 Juta
Penipuan Berkedok Pinjaman Lunak Tanpa Jaminan Dibongkar Polisi, Begini Modusnya hingga Korban Rugi Rp2 Miliar
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencopetan di KRL, Edan! Satu Pelaku Sudah Beraksi Selama 16 Tahun
Konangan Ngutil 6 Celana di Toko Swalayan, Dua Pemuda Digelandang Polisi Bantul
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar untuk Judi Online, Kabag Kasir Indomarco Purwakarta Diciduk Polisi
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Pengacara Bilang Begini
Dua Kali Jual ABG ke Pria Hidung Belang WNA, Wanita Mucikari Diamankan Polisi