Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Pengacara Bilang Begini

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 07:46 WIB
Mellisa Anggraini saat memberikan keterangan. (Foto: PMJNews/Fajar)
Mellisa Anggraini saat memberikan keterangan. (Foto: PMJNews/Fajar)

SENANGSENANG.ID - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu 4 Oktober 2023.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan kemarin.

Baca Juga: Mizuma Gallery Menggelar Capturing Silence, Pameran Tunggal Albert Yonathan Setyawan di JNM

Dijelaskan Hengki, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dalam penyidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

"Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli," ucapnya.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga: Suzuki Catatkan Penjualan Global Kumulatif 90 Juta Unit Kendaraan Roda Empat hingga 2023

Mulai dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Diberitakan sebelumnya, kontroversi terkait adanya kabar sesi pengecekan tubuh atau body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga difoto tanpa busana berbuntut adanya laporan polisi.

Salah satu korban yang juga finalis ajang tersebut berinisial N melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Imigrasi Pastikan Belum Ada Perintah Cekal

Mellisa Anggraini menyebut sosok tersangka berinisial ASD alias S alias Sarah.

Mellisa yang merupakan pelapor dugaan pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesi mengatakan Sarah adalah Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X