Pelaku Pemalakan Satu Keluarga di Pelabuhan Makassar Diciduk Polisi

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 10:03 WIB
Ilustrasi pelakupemalakan satu keluarga di Pelabuhan Makassar Sulsel diciduk polisi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pelakupemalakan satu keluarga di Pelabuhan Makassar Sulsel diciduk polisi. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Pelaku pemalakan satu keluarga di Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diciduk polisi.

Preman berinisial F (33), pelaku pemalakan terhadap satu keluarga di Pelabuhan Makassar ini sebelumnya masuk dalam DPO setelah dua rekannya diamankan terlebih dahulu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan bahwa pelaku diringkus di Jalan Abdul Kadir 2, Kecamatan Tamalate pada Kamis 21 September 2023 malam.

Baca Juga: KLHK Rehabilitasi Ekosistem Bromo Usai Terbakar yang Disebabkan Flare Pemotretan Prewedding

"F ditangkap di Jalan Abdul Kadir 2, samping UIT yang menjadi tempat biasanya dia mangkal," jelas Kapolres Pelabuhan Makassar dikutip Senin 25 September 2023.

Kapolres menjelaskan bahwa F berperan meminta uang ke korban. Sementara dua rekannya menahan mobil korban dari depan dan belakang.

"Dia yang meminta uang, dan dua lainnya yang menahan mobi korban depan belakang," jelas Kapolres.

Baca Juga: Suci Lahirkan Anak Ketiga Berkelamin Betina di CRU Alue Kuyun Aceh

Diberitakan sebelumnya, kasus pemalakan ini viral setelah mahasiswa bernama Fajar (19) menceritakan peristiwa itu di media sosial.

Ia mengaku dipalak bersama keluarganya oleh tiga orang preman saat berada di Pelabuhan Makassar.

"Kejadiannya pas kita pulang dari Balikpapan acara keluarga, pas sampai di Pelabuhan diminta uang Rp200 ribu," ungkap korban, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: Coconut Coffee & Eatery, Tak Cuma Tawarkan Kenyamanan tapi Juga Kesenangan Jogja

Polisi kemudian turun tangan dan menangkap dua orang pelaku yakni Ansar, dan Ateng. Sementara pelaku F alias Fajar dinyatakan buron hingga akhirnya berhasil diringkus polisi.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X