Viral Postingan Medsos yang Narasikan Seorang Ayah Bunuh Diri karena Diteror Pinjol, Polisi Turun Tangan

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 21:07 WIB
Ilustrasi seorang ayah bunuh diri karena ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol). (Foto: Pixabay)
Ilustrasi seorang ayah bunuh diri karena ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol). (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah postingan di media sosial yang menarasikan aksi seorang ayah bunuh diri karena ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol).

Dalam postingan yang beredar, salah satu pengguna media sosial melaporkan ke akun Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

Dinarasikan, keluarganya bunuh diri lantaran diteror perusahaan pinjaman online karena tidak sanggup membayar utang.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Segera Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online

Disebutkan dalam postingan, korban merupakan seorang pria beranak satu, meminjam uang di perusahaan pinjol sebesar Rp9,4 juta, namun harus mengembalikan Rp18-19 juta.

Saat itu korban tidak bisa membayar utang beserta bunga tersebut, kemudian muncul teror ke kantor tempatnya bekerja hingga berujung pada pemecatan.

Rangkaian teror berlanjut berupa pesanan fiktif makanan dari ojek online juga dikirimkan ke rumahnya hingga akhirnya korban memutuskan mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Soal Pencalonan Cawapres, Erick Thohir: Seperti Lagunya Afgan, Kalau Jodoh Pasti Bertemu

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

"Kita cek kebenarannya," jelasnya pada Rabu 20 September 2023.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi terkait kasus yang ada. Ia menyebut, pihaknya akan menyelidiki, termasuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Kisah Tanah Jawa Pocong Gundul Mulai Tayang Dab, Jadwal Bioskop Jogja Rabu 20 September 2023

"Kami cek terkait itu. Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X