SENANGSENANG.ID - Polisi tak main-main dalam memberantas tindak perjudian online.
Terbaru, Polres Sukabumi Polda Jawa Barat, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembuatan konten judi online.
Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk memberantas aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa keempat tersangka adalah bagian dari jaringan yang terlibat dalam promosi dan pembuatan konten judi online ilegal. Mereka adalah inisial TS (28) yang berperan sebagai konten kreator di situs web cangkul88.com, sensa88.ink, dan gogo90.us.
Baca Juga: Sinopsis Film Air Mata di Ujung Sajadah, Ketika Anak Buah Pernikahan Tak Direstui Jadi Rebutan
Adapun tersangka berinisial E alias I (27) berperan sebagai spammer atau pengirim pesan digital pada situs web judi online tersebut.
Selanjutnya, tersangka inisial P (31) adalah desainer situs web cangkul88.com, sensa88.ink, dan gogo90.us, sementara inisial N (24) merupakan perempuan yang bertugas mempromosikan situs judi online tersebut.
Penangkapan keempat tersangka ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di beberapa lokasi di Kabupaten Sukabumi.
Polisi melakukan penggerebekan awal terhadap salah satu rumah di Perumahan Premapera, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar pada Minggu 20 Agustus sekira pukul 23.00 WIB, dan berhasil menangkap TS.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit komputer, dua unit monitor, dua unit handphone, dan dua kartu operator telepon seluler.
Selanjutnya, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya, yaitu E alias I, P, dan N, di lokasi yang berbeda.
AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 27 ayat (2) bersamaan dengan pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ajakan kepada orang lain untuk melakukan perbuatan terlarang.
Artikel Terkait
Promosikan Situs Judi Online, Dua Orang YouTuber dengan 2,67 Subscriber Diciduk Polisi di Sukabumi
Markas Judi Online di Sanur Bali Digerebek Polisi, Sebanyak 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Lagi! Polisi Bongkar Markas Judi Online, Kali Ini di Kebayoran Baru tapi Punya Server di Kamboja
Wulan Guritno Kaget Bakal Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosikan Judi Online, Manajemennya Bilang Begini
Terkait Dugaan Promosikan Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Besok, Kamis 7 September 2023
Lagi! Sindikat Judi Online Dibongkar Bareskrim Polri di Wilayah Bali, 11 Orang Dijadikan Tersangka