Polri Masih Terus Memburu Buronan Gembong Narkotika Jaringan Internasional Fredy Pratama

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 08:58 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News)
Kadivhumas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Polri masih terus melakukan perburuan terhadap buronan Fredy Pratama, gembong sindikat perdagangan narkotika jaringan internasional dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penangkapan terhadap Fredy Pratama tentunya akan mengungkap siapa saja yang berperan dalam jaringan narkoba.

"Saat ini sedang dalam proses pengejaran, mohon doanya. Mudah-mudahan segera tertangkap dan terungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi," jelas Sandi pada wartawan, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Waspada! Kemarau Panjang ISPA Menyerang, Warga Yogyakarta Diminta Jaga Imunitas

"(Penangkapan Fredy) bisa memastikan siapa yang berperan dominan dalam sindikat ini dan bisa terungkap," sambungnya.

Menurut Sandi perburuan terhadap Fredy Pratama tentunya membutuhkan proses.

Dia menyebut Polri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkapnya.

Baca Juga: Bupati Kudus Terus Dorong Potensi Desa Wisata agar Semakin Berkembang

"Namanya mencari orang kan butuh proses. Makanya berproses dan butuh komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sandi memastikan Polri akan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.

Mereka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pertamina Foundation Luncurkan Program PFpreneur 2023 untuk Meningkatkan UMKM Lokal dan Pemberdayaan Perempuan

"Yang pasti bahwa proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X