SENANGSENANG.ID - Empat orang yang sedang mengadakan pesta seks atau orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi Jakarta Selatan tak berkutik saat polisi datang menggerebeknya.
Keempat pelaku pesta seks yang diamankan masing-masing berinisial JF, TA, dan pasangan suami istri (pasutri) GA dan YM.
"Dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam konferensi pers yang digelar Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Sudah Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan
Dijelaskan Bintoro, si suami mengaku sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain, karena bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," beber Bintoro.
Selain mengamankan empat pelaku, lanjut Bintoro, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya alat kontrasepsi dan ponsel para pelaku.
"Adapun barang bukti yang disita, mohon maaf alat kontrasepsi. Selanjutnya alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu dan juga handphone dari para pelaku," tutupnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.
Adapun ancamannya untuk empat tersangka berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.**
Artikel Terkait
Prostitusi Online Via Michat Dibongkar Polisi di Cilincing, 10 Orang Diamankan, Begini Kronologinya
Prostitusi Online Aplikasi Favorit MiChat Kembali Dibongkar Polisi di Kota Bogor, Begini Kronologinya
Lagi! Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Prostitusi Dibongkar Polisi di Kota Langsa
Polisi Gercep Selamatkan Ibu Dua Anak Asal Cianjur Korban TPPO yang Dijadikan PSK di Dubai, Begini Ceritanya
Tawarkan Gadis Dijadikan PSK, Perempuan Mucikari Diciduk Polisi di Sebuah Hotel di Kendari
Satu Link Masih Aktif! Ini Judul dan Tarif Langganan Film Dewasa yang Rumah Produksinya Digerebek Polisi