Ini 3 Lokasi Syuting Rumah Produksi Film Dewasa yang Dibongkar Polisi, Salah Satunya di Rumah Tersangka I

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 23:56 WIB
Ilustrasi. Polisi ungkap ada tiga lokasi yang dijadikan tempat syuting rumah produksi film dewasa. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Polisi ungkap ada tiga lokasi yang dijadikan tempat syuting rumah produksi film dewasa. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus sindikat rumah produksi film dewasa yang digerebek di wilayah Jakarta Selatan.

Terbaru, polisi mengungkap ada tiga lokasi yang digunakan untuk syuting film dewasa, yang seluruhnya berada di kawasan Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Chery Siap Hadirkan Omoda 5 Terbaru dalam Waktu Dekat, Mesin Lebih Agresif, Fitur Keselamatan Lebih Lengkap

"Bahwa syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu, Studio 1 dan Studio 2 di Karya Bintang Studio (KBS) yang beralamat di Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan," jelas Ade Safri.

Sedangkan lokasi ketiga di Studio 3 yang berada di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

"Untuk lokasi Studio 3 merupakan rumah milik tersangka berinisial I," imbuh Ade Safri.

Baca Juga: Pengundian FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023 akan Digelar di Zurich Swiss pada 15 September Mendatang

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

Film-film yang mengumbar adegan asusila dewasa ini diperankan oleh artis hingga selebgram yang disebarkan melalui website streaming berlangganan.

Dalam pengungkapan kasus ini berhasil diamankan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Baca Juga: Kronologi Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi, 4 Pelaku Diamankan Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X