Ternyata Ini Alasan Pelaku Memproduksi hingga 120 Judul Film Dewasa dan Ditonton Lebih Dari 10.000 Orang

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 23:46 WIB
Ilustrasi.  Pelaku memproduksi film dewasa dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Pelaku memproduksi film dewasa dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Sindikat rumah produksi pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan yang digerebek polisi ternyata sudah memproduksi ratusan judul sejak 2022.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ujar Ade Safri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: FOX'S Indonesia Para Badminton International 2023: Raih 12 Emas, Indonesia Pertahankan Gelar Juara Umum

Namun seiring waktu, lanjut Ade Safri, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.

"Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," tuturnya.

Akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film. Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam dan Shio Anjing Selasa 12 September 2023 Tidak Mengecualikan Pertemuan Romantis

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web," ucapnya.

"Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," imbuhnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X