SENANGSENANG.ID - seorang pria berinisial AJ (44) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen beserta amunisinya.
Senpi rakitan berbentuk pulpen itu ditemukan di rumah kontrakannya di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Provinsi Banten.
"Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, SIK, M.Si., Minggu 10 September 2023.
Baca Juga: RSUP Dr Sardjito Yogyakarta akan Berikan Imbalan Jasa Pelayanan kepada Peserta PPDS
Dijelaskan Kapolres Tangerang Kota, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ini berawal dari adanya infomasi yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pinang melakukan observasi dan penyelidikan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata berbentuk pulpen itu dari dalam tas pinggang milik AJ.
Baca Juga: Ditangkap Saat Liburan di Bali, Buronan Dito Mahendra Jadi Tahanan Bareskrim Polri Mulai Hari Ini
Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru.
Dalam pemeriksaan di Polsek Pinang diketahui bahwa senjata berbentuk pulpen tersebut memang milik AJ.
"Atas kepemilikan senjata api tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandas Kapolres.**
Artikel Terkait
Markas Judi Online di Sanur Bali Digerebek Polisi, Sebanyak 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi Sita 6 Mobil Mewah Selebgram Adelia Putri Salma yang Ditangkap karena Narkoba Jaringan Internasional
Polisi Tangkap Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Nakes Puskesmas Bua Luwu, Ini Masalahnya
Lagi! Polisi Bongkar Markas Judi Online, Kali Ini di Kebayoran Baru tapi Punya Server di Kamboja
Satu Driver Ojol Pelaku Penganiaya YouTuber Diciduk Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu, Begini Kejadiannya
Polisi Tetapkan 4 Konten Kreator Judi Online di Sukabumi Jadi Tersangka, Dua Diantaranya Pasutri