SENANGSENANG.ID - Komplotan penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja dibekuk jajaran polisi Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan modus operandi para pelaku yakni merekrut para korbannya melalui media sosial Facebook.
“Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 20 Juli 2023.
Hengki melanjutkan, modus lain dari para pelaku yakni melalui pembicaraan mulut ke mulut, dimana sebagian besar tersangka pernah menjadi pendonor ginjal.
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemalsuan untuk keberangkatan para korbannya ke luar negeri, termasuk ke Kamboja.
“Pada saat keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka juga memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan, seolah-olah akan family gathering ke luar negeri. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah akan family gathering, termasuk stempelnya,” paparnya.
Lebih lanjut, Hengki menambahkan bahwa para korbannya dijanjikan dengan uang senilai Rp135 juta jika transaksi jual beli ginjal, termasuk transplantasi, sudah selesai dilakukan.
“Kemudian menjanjikan uang sebesar Rp135 juta bagi masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi, beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ungkap Hengki disitat dari PMJnews, Jumat 21 Juli 2023.
Sindikat Indonesia ini menerima pembayaran sejumlah Rp200 juta, Rp135 juta ini dibayarkan kepada pendonor. Sedangkan sindikat ini menerima Rp65 juta per orang.
"Dipotong atas operasi mereka, pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit, dan sebagainya," sambungnya.
Sebelumnya Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkap sempat adanya kesulitan dalam melakukan penelusuran dan penanganan kasus tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Artikel Terkait
Lagi! Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO dengan Korban 6 Orang, Pelakunya Dua Perempuan
Selama 9 Hari Polisi Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO dengan 284 Tersangka, Terbanyak di Polda Jabar
Korban TPPO di Jawa Tengah Terus Bertambah Capai 1.337 Orang, Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka
14 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Tim Athan Indonesia
Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku TPPO yang Dijadikan PSK
Polisi Gercep Selamatkan Ibu Dua Anak Asal Cianjur Korban TPPO yang Dijadikan PSK di Dubai, Begini Ceritanya