SENANGSENANG.ID - Keberhasilam Polda Jateng dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus berlanjut, dengan kembali menangkap 13 orang tersangka.
Dengan demikian, dalam dua pekan ini jumlah tersangka TPPO yang ditangkap Polda Jateng menjadi 46 orang dengan total korbannya mencapai 1.337 orang.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Jateng sekaligus Ketua Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu 21 Juni 2023.
"Pada pekan kedua (terbentuknya Satgas TPPO) ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13 dan korban bertambah 32 orang," ujar Wakapolda Jateng.
Sepekan sebelumnya, Satgas TPPO Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka. Kasus tersebut hasil ungkap dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah.
Kemudian, dari total korban sebelumnya 1.305 orang, ada 1.137 orang yang sudah terlanjur diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya.
Baca Juga: Resahkan Warga, Sembilan Jukir Nakal di Kawasan Pasar Senen Jakarta Diciduk Petugas
Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya.
Dalam kegiatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan dari 46 tersangka TPPO, 16 orang di antaranya merupakan tersangka corporate atau pemimpin dari perusahaan penyalur tak berizin.
"SEbanyak 16 tersangka dari perusahaan PT atau badan usaha. Kemudian 30 tersangka perseorangan, yaitu merekrut secara perorangan baik makelar, broker, atau sebagai jasa mengantarkan ke luar negeri," ungkap Johanson.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! Mobil Listrik Mercedes-Benz Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol, Ini Penyebabnya
Satgas TPPO akan terus melakukan penindakan dalam sebulan ke depan. Setelah itu, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak.
"Setelah sebulan kita akan evaluasi, kemudian nanti bergandeng tangan dengan stakeholder BP3MI, kemudian Dinas Sosial, pemerintah provinsi, kepala daerah, bupati, dan sebagainya."
Artikel Terkait
TPPO Jaringan Indramayu Dibongkar Polda Jateng, 165 Orang Dijanjikan Bekerja di Korsel dengan Gaji Besar
Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda, Kapolri: Gagal Ungkap Kasus Bakal Dicopot dari Jabatannya
Iming-imingi 22 Korban Jadi Cleaning Service di Arab Saudi, Pasutri Pelaku TPPO Ditangkap
Lagi! Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO dengan Korban 6 Orang, Pelakunya Dua Perempuan
Selama 9 Hari Polisi Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO dengan 284 Tersangka, Terbanyak di Polda Jabar