Bawaslu Bilang, Politik Uang di Yogyakarta dalam Posisi Rawan Sedang

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:45 WIB
Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Rabu 11 Oktober 2023. (Foto: bawaslu.go.id )
Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Rabu 11 Oktober 2023. (Foto: bawaslu.go.id )

SENANGSENANG.ID - Politik uang dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 di wilayah kabupaten/ kota di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam posisi rawan sedang.

Demikian diungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty.

"Kalau posisi kerawanan untuk politik uang Yogyakarta baik di level provinsi maupun kabupaten kota kerawanannya sedang, artinya dia skornya 1,69," kata Lolly melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri Sosialisasi tentang Pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Di Panggung KTT AIS Forum 2023 Indonesia Suguhkan ‘Cultural Experience’, Wamenparekraf Ajak Menari Enggang

Menurut Lolly, dalam konteks tersebut berarti maknanya adalah bukan tidak ada politik uang, politik uang tetap ada di provinsi DIY, akan tetapi mampu dimitigasi, dan kemudian mampu dilakukan penindakan.

"Sehingga dalam konteks ini untuk Pemilu 2024 dengan posisi rawan sedang maka kami tetap menginstruksikan jajaran Bawaslu di provinsi maupun kabupaten kota di DIY untuk memberi perhatian, sehingga mampu ditekan menjadi rawan rendah," katanya.

Lebih lanjut Lolly mengatakan, semua pada mengetahui situasi hari ini, bahwa politik uang itu mengalami metamorfosis yang luar biasa.

Baca Juga: Depo Sampah Kotabaru yang Viral Kini Sudah Bersih Total, Pj Wali Kota Jogja Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri

Mulai dari modus, pelaku ragamnya sangat banyak, salah satunya adalah melalui uang elektronik atau digital.

"Sehingga mau tidak mau Bawaslu harus mempunyai strategi baru untuk melakukan pencegahan, kemudian dari sisi penindakan kita tetap berpatokan pada norma yang ada dalam UU (Undang-undang)," katanya.

Sedangkan dari sisi pencegahan, lanjut dia, Bawaslu melebarkan kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Kawasaki Resmi Luncurkan Ninja 7 Hybrid, Pertama di Dunia Punya Fitur Canggih dan Tenaga Super Galak

"Misalnya dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan) itu kami lakukan upaya kerja sama untuk bisa melakukan upaya-upaya pencegahan," ujarnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X