SENANGSENANG.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berikrar dan menandatangani janji netralitas, 140 hari jelang Pemilu 2024.
Disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, mereka berjanji tidak akan terlibat dalam politik praktis atau berpihak terhadap siapapun, pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.
Berlangsung di Ghradhika Bhakti Praja, Selasa 26 September 2023, acara itu tidak hanya diikuti oleh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Seluruh ASN (termasuk non-PNS) juga ikut serta melalui rapat daring, atau siaran langsung YouTube.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, sesuai peraturan, ASN dituntut netral dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024.
Nana Sudjana menandaskan, keberpihakan pejabat publik dalam politik akan mengganggu layanan kepada masyarakat.
Ditambahkan, jika terbukti melanggar, sanksi berupa pemberhentian tidak hormat bisa diberikan kepada yang bersangkutan.
“ASN boleh pahami dan ikuti perkembangan politik dalam pemilu dan pemilukada. Tetapi tidak boleh laksanakan politik praktis."
"Dilarang ASN itu kampanye. Ikuti salah satu parpol, itu ada sanksi yang akan dibebankan,” tegas Nana.
Nana mengatakan, ikrar netral dalam Pemilu dan Pemilukada 2024, juga dibebankan kepada pegawai non-PNS di lingkungan Pemprov Jateng.
Karenanya, ia meminta Kepala OPD yang hadir di Ghradhika Bhakti Praja, menyosialisasikannya kepada anak buahnya.
Artikel Terkait
Jaga Kondusifitas Antar Kelompok di Kota Yogyakarta agar Pemilu 2024 Berlangsung Damai
Hadapi Pemilu 2024 ASN Harus Tingkatkan Netralitas! Melanggar, Sejumlah Sanksi hingga Dipecat Menanti
Ubah Syarat Usia Capres dan Cawapres di Tengah Proses Pemilu 2024 Tengah Berjalan, Bawaslu Pertanyakan Hal Ini
Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, KPU: Tak Mengganggu Proses Tahapan Pemilu 2024
Partisipasi Pemuda Penting Demi Suksesnya Pemilu 2024, Bupati: Jaga Kondusifitas Meski Beda Pilihan
Ini 12 Eks Napi Korupsi yang Namanya Masuk Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024, Piye Menurutmu Lur?