SENANGSENANG.ID - Pelaku pencurian sepeda motor MJ (35) ditangkap polisi, satu minggu setelah aksinya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
Uniknya pencuri ini ditangkap polisi gegara topi yang dipakainya. Begini ceritanya.
"MJ ditangkap setelah seminggu lalu diduga melakukan pencurian sepeda motor di sebuah bengkel mobil di Jalan Pinang Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan," ungkap Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, Kamis 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Tol Indralaya-Prabumulih Diresmikan, Presiden Jokowi Optimis akan Berdampak Besar bagi Semua Sektor
Wahid menjelaskan, pelaku diciduk polisi saat sedang nongkrong di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan Rabu 25 Oktober 2023.
Pelaku MJ melakukan tindak pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa pada 18 Oktober 2023.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas pelaku pasca anggota bekerja siang malam. Hasil pencurian rencananya akan dijual pelaku, namun sebelum terjual keburu tertangkap," terangnya.
Baca Juga: Terobosan Baru! Drive Thru MPP Yogyakarta Percepat Layanan KTP dan Pajak Kendaraan Bermotor
Menurut Wahid, identitas pelaku dikenali dari tangkapan layar rekaman CCTV di bengkel dan pelaku dikenal sebagai salah satu eks karyawan bengkel. Kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Lucunya, saat tertangkap pelaku memakai topi yang sama sebagaimana tangkapan layar di CCTV saat melakukan aksi pencurian," tukasnya.**
Artikel Terkait
Cekik Tetangga Sendiri hingga Tewas, Pria di Depok Dibekuk Polisi
Komplotan Geng Motor Aniaya Aktivis Hingga Tewas di Garut, Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Polisi Periksa LN, Ibu Viral yang Tenggelamkan Bayinya ke Dalam Ember
Pengemudi Mobil Toyota Fortuner yang Arogan Dijalan Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka
Ogah Diputus Pacar Nekat Sebarkan Video Asusila ke Medsos, Pria di Batam Diciduk Polisi
Lagi Mabuk Cabuli Pemilik Warung Sembako, Pria Kota Depok Ditangkap Polisi Masih dalam Kondisi Mabuk