Polda DIY Usut Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Baru FMIPA UNY

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 12:18 WIB
Ilustrasi. Polda DIY melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa baru di FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta. (Foto: iStock)
Ilustrasi. Polda DIY melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa baru di FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Awal mula mencuatnya kasus tersebut setelah unggahan akun media sosial X @UNYmfs viral.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami informasi yang disebarkan akun tersebut.

Baca Juga: PSSI Fokus Benahi Mobilisasi Penonton dan Tim Peserta agar PD U-17 Bisa Dinikmati dengan Nyaman

Penyelidikan terhadap akun tersebut, untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan.

"Apabila ada maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., Minggu 12 November 2023.

Sementara itu, Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana, mengatakan pihak kampus juga telah bekerja sama dengan Satgas Antikekerasan Seksual untuk menyelidiki kabar viral tersebut.

Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Semakin Diminati Masyarakat, Okupansi Tembus 98,5 Persen

Dadan mengaku pihaknya saat ini masih menelusuri identitas dari terduga korban yang diduga berstatus sebagai mahasiswa baru.

"Mahasiswa baru kita tanya, siapa sih yang sebetulnya terkena masalah itu. Kalau pun ada biasanya melalui teman akan curhat ke temannya, tapi saat ini belum ada informasi itu," ujarnya.

Ia memastikan pihak kampus tidak akan melindungi pelaku jika memang terbukti melakukan kekerasan seksual.

Baca Juga: Bersaing dalam Perburuan Juara Grup B, Spanyol dan Mali Rebutan Dukungan Warga Solo

Sanksi dikeluarkan dari kampus akan diterapkan kepada pelaku.

"Kalaupun terjadi, dia salah dan melakukan tindakan itu tentu SOP-nya paling berat diberhentikan dengan tidak hormat dari kemahasiswaannya dan dia harus menghadapi masalah kriminal kan," tutupnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X