SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah klinik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada hari Kamis 2 November 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam kegiatan tersebut dilakukan pencarian bukti dalam kasus tersebut, yakni tempat diduga menjadi pembuangan janin.
“Dilakukan pendalaman kembali pada proses penyidikan untuk melakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jakarta Timur tersebut di septic tank,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza Melalui Bulan Sabit Merah
Trunoyudo menjelaskan, dalam proses tersebut pihaknya bekerjasama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, serta penyedia jasa pengurasan septic tank.
“Didapat ada yang diduga tujuh kerangka janin yang saat ini juga masih dilakukan proses pendalaman,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan, yakni berinisial IS yang melakukan aborsi, lalu berinisial A yang membantu aborsi, lalu berinisial AF yang berperan mencari dan merekrut yang akan aborsi, dan RF yang berperan membantu membuang janin.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6.6 Guncang Wilayah NTT, Puluhan Rumah hingga Gedung Pemerintahan Rusak
Para tersangka dalam kasus tersebut dikenakan Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan ayat 2, dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat 2 juncto Pasal 312 huruf d UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan juga dikenakan dan atau Pasal 299 KUHPidana dan atau Pasal 348 KUHPidana dan atau Pasal 349 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHP.**
Artikel Terkait
Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah di Sewon Bantul Terungkap, Ternyata Seorang Mahasiswi yang...
Mayat Bayi Tanpa Kepala Gegerkan Warga Bantul, Begini Kronologinya
Duh, Ini Masalah Serius! Bayi di Gresik Meninggal Dunia usai Kaget Mendengar Ledakan Mercon
Edan! Dokter Gigi di Bali Lakukan Praktik Tak Terpuji, Tiga Tahun Aborsi 1.338 Janin Tarifnya Segini
Ogah Diputus Pacar Nekat Sebarkan Video Asusila ke Medsos, Pria di Batam Diciduk Polisi
Lagi Mabuk Cabuli Pemilik Warung Sembako, Pria Kota Depok Ditangkap Polisi Masih dalam Kondisi Mabuk
Praktik Klikik Aborsi di Ciracas Dibongkar Polisi, 4 Tersangka Berhasil Diamankan