Pemkot Yogya Ganjar Penghargaan kepada 50 Wajib Pajak Taat Laporan dan Bayar Pajak Daerah

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 09:51 WIB
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyerahkan Piagam Penghargaan Wajib Pajak Daerah.  (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyerahkan Piagam Penghargaan Wajib Pajak Daerah. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Wajib pajak yang menerima penghargaan itu antara lain Hotel Grand Zuri Malioboro, Hotel Phoenix, Hotel Santika, Kafe Couvee, Waroeng Stake and Shake, Happy Puppy Karaoke Keluarga, Bioskop Empire serta titipan kendaraaan Toko Ramai dan RS AMC Muhammadiyah.

Baca Juga: Materi khotbah Jumat 1 Desember 2023: Sebagian dari Iman, Rasa Malu Mencegah Seseorang Bertindak Maksiat

Sementara itu Kepala Bidang Pembukuan Penagihan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta  RM Kisbiyantoro mengatakan pemberian penghargaan itu sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak daerah.

Kesadaran wajib pajak sangat berpengaruh dalam penerimaan pajak daerah dan akan menyokong pendapatan asli daerah Yogyakarta.

Oleh karena itu Pemkot Yogyakarta perlu memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak.

Baca Juga: Peringkat Ketiga Menjadi Target Timnas Mali U-17, Siap Tekuk Timnas Argentina U-17 pada Jumat Malam

"Pemberian penghargaan merupakan wujud terima kasih Pemkot Yogya atas kontribusi nyata wajib pajak dalam pendapatan daerah. Ini juga sebagai upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan serta memacu wajib pajak untuk lebih meningkatkan kepatuhan  pajak sesuai ketentuan," terang Kisbiyantoro.

Dia menjelaskan pemberian penghargaaan itu mendasarkan pada hasil pemeriksaan wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir yang diterbitkan surat ketetapan pajak daerah nihil (SKPN).

Dalam kegiatan pemeriksaan pajak pada bulan November 2022 sampai Oktober 2023, hasil pemeriksaan atas pembukuan di hotel, restoran, hiburan dan parkir menunjukan tidak ada selisih atau tidak ada temuan sehingga layak diberikan apresiasi.

Baca Juga: Stadion Manahan Dipercantik Jelang Final Piala Dunia U-17 2023, Upacara Penutupan Berlangsung Sederhana

Salah satu penerima penghargaan wajib pajak daerah Chief Accounting Hotel Grand Zuri Malioboro, Gino Prayitno menyampaikan terima kasih atas pemberian apresiasi wajib pajak daerah dari Pemkot Yogyakarta.

Menurutnya dengan pemberiaan penghargaan itu akan terlihat para wajib pajak yang lancar dalam pembayaran pajak.

"Ini untuk memotivasi wajib pajak yang lain. Harapannya tetap diadakan seperti ini terus," ujar Gino.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X