SENANGSENANG.ID - Dittipidnakorba Bareskrim Polri menggelar merazia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu 2 Desember 2023 malam hingga Minggu 3 Desember 2023 pukul 06.00 WIB.
Dalam razia yang dilakukan kepolisian bersama dengan petugas Bea Cukai itu sebanyak sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin ada THC," jelas Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Minggu 3 Desember 2023.
Baca Juga: BNI Raih Penghargaan The Best CEO of The Most Sustainable Bank di Ajang Top CEO Indonesia 2023
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut. Namun, temuan itu masih didalami apakah merupakan psikotropika atau obat keras.
"Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, dalam razia juga ditemukan ratusan botol miras yang menggunakan pita cukai palsu. Temuan ini akan didalami lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, Seorang Prajurit TNI Yon Zipur di Ambarawa Meninggal Dunia
"Diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa (pita cukai) juga, jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," tambahnya.
Ia menyebut pihaknya juga menyegel sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan ratusan botol miras itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya," tutupnya.**
Artikel Terkait
Permohonan Banding Ditolak! Teddy Minahasa Tetap Dipecat oleh Polri Terkait Kasus Narkoba
Polisi Sita 6 Mobil Mewah Selebgram Adelia Putri Salma yang Ditangkap karena Narkoba Jaringan Internasional
Selama Agustus 2023, Polda Jateng Ungkap 218 Kasus Narkoba dan Tetapkan 278 Tersangka
Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gandeng Kepolisian Thailand Bentuk Tim Khusus
Woww, Selebgram Cantik Angela Lee Terima Ratusan Juta Rupiah dari MNA Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Belum Genap Sebulan, Satgas Polri Sudah Amankan 7.566 Tersangka Kasus Narkoba