Debat Capres Pemilu 2024 Masih Normatif, Ini Tanggapan Rektor dan Pakar Hukum Universitas Muria Kudus

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 21:47 WIB
Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Prof Dr Ir Darsono MSi. (Foto: Humas UMK)
Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Prof Dr Ir Darsono MSi. (Foto: Humas UMK)

SENANGSENANG.ID - Debat perdana Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat perhatian dan tanggapan dari berbagai pihak.

Tak hanya para pengamat dan tokoh- tokoh dari pusat, komentar terhadap debat capres pertama yang digelar KPU Selasa 12 Desember 2023 malam, juga datang dari Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Prof Dr Ir Darsono MSi.

Prof Darsono menyebut, apa yang disampaikan ketiga capres dalam debat perdana tersebut akan memberi pengaruh bagi pilihan masyarakat.

Baca Juga: Karyanya Sedang Dipamerkan di Balai Budaya Jakarta, Kartunis Thomas Lionar Dimata Gatot Eko Cahyono

Terutama pemilih pemula yang menggunakan rasionalitas dan lebih bernalar.

“Ini (hasil debat perdana capres) akan menjadi sesuatu yang menarik bagi pemilih pemula yang lebih dari separuh calon pemilih untuk menjadi ukuran dalam menimbang baiknya masa depan mereka," tutur Rektor UMK tersebut.

Terkait materi debat yang tersaji, sambung Rektor, menunjukkan bahwa ketiga capres memiliki pemahaman atas masalah dasar negeri ini, kendati disampaikan dalam narasi yang bervariasi.

Baca Juga: RSUD Loekmono Hadi Kudus Tambah Layanan Poliklinik Eksekutif dan Onkologi, serta Alkes Canggih

Namun demikian, penggagas Forum Rektor Kudus itu menggarisbawahi gestur semangat kebersamaan dari ketiga capres itu sendiri.

Hal ini tercermini dalam paparan para capres yang sejatinya saling berkontestasi.

Dalam sesi pertanyaan dan debat, para capres kadangkala saling legowo dan saling melengkapi jawaban dari pertanyaan yang ada.

Baca Juga: Wis Nggak Ada Kapok-kapoknya! Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkotika Lagi, Netizen sampai Bilang Begini

"Saya melihat ini adalah hal yang cukup unik karena kesantunan dan kedewasaan masih muncul dalam perbedaan," ungkapnya.

Sementara pakar hukum UMK, Dr Hidayatullah SH MHum memiliki pendapat lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X