Jadwal Lengkap Pemungutan Suara di Luar Negeri, Dimulai 5 Februari 2023

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 21:59 WIB
KPU RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak tahun 2024. (Foto: Istimewa)
KPU RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak tahun 2024. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak tahun 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 di Jakarta, diterima Rabu 9 Januari 2024.

"Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada Jumat 29 Desember 2023," bunyi surat keputusan KPU.

Baca Juga: Sinopsis The Beekeeper, Aksi Jason Statham Balas Dendamkan Seorang Peternak Lebah dalam Konspirasi Phishing Canggih

Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:

a. Senin 5 Februari 2024

1. Hanoi
2. Ho Chi Minh City

b. Selasa 6 Februari 2024

3. Panama City

c. Kamis 8 Februari 2024

4. Tehran

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Rabu 10 Januari 2024, Trinil Kembalikan Tubuhku Masih Menunggumu Lur

d. Jumat 9 Februari 2024

5. Amman
6. Kepulauan Seychelles
7. Baghdad
8. Dhaka
9. Doha
10. Khartoum
11. Kuwait City
12. Manama
13. Muscat
14. Riyadh
15. Sana'a

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X