Jual Anak Perempuan di Bawah Umur lewat Aplikasi MiChat, Pria 17 Tahun Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:05 WIB
Ilustrasi pelaku penjual perempuan di bawah umur ditangkap polisi. (shutterstock)
Ilustrasi pelaku penjual perempuan di bawah umur ditangkap polisi. (shutterstock)

SENANGSENANG.ID - Polisi berhasil menangkap seorang remaja laki-laki berinisial D (17) yang diduga menjual anak perempuan berusia 15 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dr Muhammad Firdaus, S.I.K, M.H., mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah Pondok Gede Bekasi Jawa Barat, pada Jumat 12 Januari 2024 dini hari.

"Pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Pondok Gede tidak jauh dari TKP eksploitasi anak," tegas Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Wonosobo Hari Ini Sabtu 13 Januari 2024, Masih Ada 13 Bom di Jakarta

AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan pelaku ditawari pekerjaan sebagai perempuan bayaran oleh sosok Oma tersebut.

Sebagai imbalannya pelaku menjanjikan tempat tinggal hingga uang kepada sang korban.

"Sesampainya di Salon Oma yang jaraknya 50 meter dari TKP, ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," ungkap AKBP Muhammad Firdaus.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Jogja Hari Ini Sabtu 13 Januari 2024, Perubahan Jam Tayang dan Harga Tiket, Ancika 1995

Korban Oma dan D serta beberapa lainnya, di antaranya S dan I, yang juga dijual melalui aplikasi MiChat.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena sang anak sudah tidak pulang selama beberapa hari.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X