Begini Respon Sandiaga Uno atas Kritik Inul Daratista Soal Pajak Hiburan akan Naik 40 sampai 75 Persen

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 13:48 WIB
Sandiaga Uno merespon protes Inul Daratista tentang rencana kenaikan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. (Instagram/sandiuno)
Sandiaga Uno merespon protes Inul Daratista tentang rencana kenaikan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. (Instagram/sandiuno)

SENANGSENANG.ID - Keluhan dan kritik Inul Daratista terkait rencana pemerintah melalui Menparekraf menaikkan pajak hiburan diangka 40 sampai 75 persen akhirnya direspon langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mengatakan, para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review.

“Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandiaga Uno melalui akun instagram pribadinya, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Senin 15 Januari 2024, The Desperate Hour Tayang di The Park XXI

“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” lanjutnya.

Sandiaga Uno berjanji seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha juga lapangan kerja.

Mewakili Pemerintah, Sandiaga Uno mengaku terbuka untuk saran dan kritik setajam apapun asalkan sesuai fakta serta data demi memajukan industri ekonomi kreatif.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Senin 15 Januari 2024, The Beekeeper Dibintangi Jason Statham Seru Menggebu

Sandiaga pun berterima kasih atas suara lantang Inul Daratista bersama para pengusaha rumah karaoke.

“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” tandasnya.

Sebelumnya pedangdut Inul Daratista resah, mendengar kabar Kemenparekraf secara akan menaikkan pajak hiburan 40 sampai dengan 75 persen.

Baca Juga: Pengancam Penembakan Capres Anies Baswedan Belum Tersangka, Pelaku Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Keresahan Inul Daratista tentu bisa dimaklumi, pasalnya ia juga bakal terkena imbas jika kenaikan pajak hiburan itu benar dilakukan.

Diketahui Inul Daratista juga mengelola tempat hiburan (karaoke) yang memiliki banyak cabang di berbagai kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X