SENANGSENANG.ID - Keluhan dan kritik Inul Daratista terkait rencana pemerintah melalui Menparekraf menaikkan pajak hiburan diangka 40 sampai 75 persen akhirnya direspon langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengatakan, para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review.
“Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandiaga Uno melalui akun instagram pribadinya, Minggu 14 Januari 2024.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Senin 15 Januari 2024, The Desperate Hour Tayang di The Park XXI
“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” lanjutnya.
Sandiaga Uno berjanji seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha juga lapangan kerja.
Mewakili Pemerintah, Sandiaga Uno mengaku terbuka untuk saran dan kritik setajam apapun asalkan sesuai fakta serta data demi memajukan industri ekonomi kreatif.
Sandiaga pun berterima kasih atas suara lantang Inul Daratista bersama para pengusaha rumah karaoke.
“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” tandasnya.
Sebelumnya pedangdut Inul Daratista resah, mendengar kabar Kemenparekraf secara akan menaikkan pajak hiburan 40 sampai dengan 75 persen.
Baca Juga: Pengancam Penembakan Capres Anies Baswedan Belum Tersangka, Pelaku Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Keresahan Inul Daratista tentu bisa dimaklumi, pasalnya ia juga bakal terkena imbas jika kenaikan pajak hiburan itu benar dilakukan.
Diketahui Inul Daratista juga mengelola tempat hiburan (karaoke) yang memiliki banyak cabang di berbagai kota.
Artikel Terkait
ASEAN Tourism Forum 2023 Digelar di JEC Yogya, Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Target Rp5 Miliar Tercapai
Wisata Tematik 'Borobudur Trail of Civilization' Bikin Penasaran Delegasi ATF 2023, Menparekraf Sampaikan Ini
Bareskrim Polri Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba
Ini 22 Film Horor Lokal yang Bersiap Menghantui Penonton Bioskop, dari Sinden Gaib sampai Malam Pencabut Nyawa
Oppenheimer Dinobatkan sebagai Film Terbaik, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Golden Globe Awards 2024
Inul Daratista Resah! Tanya Menparekraf Sandiaga Uno Soal Pajak Hiburan Mau Naik 40-75 Persen