Pemkot Jogja Bakal Bangun 4 Ruang Terbuka Hijau Publik Baru, Ini Lokasinya

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:16 WIB
Gambar 3 dimensi desain rencana pembangunan RTH publik di Kampung Kricak. (Dok.DLH Kota Yogyakarta)
Gambar 3 dimensi desain rencana pembangunan RTH publik di Kampung Kricak. (Dok.DLH Kota Yogyakarta)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membangun empat ruang terbuka hijau (RTH) publik baru pada tahun 2024.

RTH publik yang dibangun berbasis kampung itu berdasarkan usulan masyarakat di wilayah.

Pembangunan RTH publik baru itu menjadi upaya Pemkot Jogja untuk memperbanyak RTH sekaligus tempat untuk kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Festival Gunung Slamet Masuk Daftar 110 Agenda Wisata Nasional Kharisma Event Nusantara 2024

“Untuk tahun ini rencananya pembangunan ruang terbuka hijau publik di empat lokasi. Semua itu usulan dari masyarakat,” kata Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta Rina Aryati Nugraha, Rabu 31 Januari 2024.

Empat RTH publik baru itu akan dibangun di wilayah RW 4 Kricak seluas 200 meter persegi, RW 9 Bausasran 300 meter persegi, RW 4 Sorosutan 332 meter persegi dan RW 14 Sosromenduran 452 meter persegi.

Lokasi untuk membangun empat RTH publik itu adalah lahan warga yang telah dibeli oleh Pemkot Jogja.

Hasil pembangunan tahap pertama RTH publik RW 06 Wirobrajan di eks makam Jopraban pada 2023 yang akan dilanjutkan tahun ini dengan penambahan fasilitas pelengkap.
Hasil pembangunan tahap pertama RTH publik RW 06 Wirobrajan di eks makam Jopraban pada 2023 yang akan dilanjutkan tahun ini dengan penambahan fasilitas pelengkap. (Dok. Humas Pemkot Jogja)

Seperti RTH publik berbasis kampung di permukiman yang telah dibangun di Kota Yogyakarta, pembangunan RTH publik tahun ini juga mengusung konsep multifungsi.

Baik fungsi ekologis dari RTH dengan penanaman pohon, taman maupun fungsi aktivitas masyarakat seperti adanya fasilitas pendopo.

“Untuk yang di permukiman konsepnya RTH publik multiguna. Dari segi ekologis harus banyak pohon dan tanaman. Tapi bisa untuk kegiatan masyarakat seperti kegiatan olahraga, bermain anak, kadang untuk posyandu macam-macam,” terangnya.

Baca Juga: Pajak Hiburan Batal Naik 40 hingga 75 Persen, Inul Daratista Bilang Begini kepada Pak Menteri dan DPR

Selain itu DLH Kota Yogyakarta akan melakukan pekerjaan tahap dua pembangunan RTH publik di RW 06 Wirobrajan di eks makam Jopraban berupa penambahan fasilitas pelengkap.

Rina menyatakan penambahan fasilitas untuk RTH publik di RW 06 Wirobrajan antara lain toilet, atap panggung setengah lingkaran dan taman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X