SENANGSENANG.ID - Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menyatakan hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap 22 tindak pidana pemilu.
Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, Satgas Gakkumdu secara keseluruhan menyidik 42 tindak pidana pemilu. Namun, tiga di antaranya dihentikan (SP3).
"Dari 42, 22 proses sidik, 3 SP3, dan 17 sudah tahap II," ujar Kasatgas, Jumat 2 Februari 2024.
Ditambahkan Kasatgas, dari 17 yang sudah dilakukan pelimpahan tahap II, terdapat 10 perkara dalam sidang, enam sudah diputus pengadilan.
Dimana salah satunya sudah melewati tingkat banding dengan hasil bebas.
Secara keseluruhan, tujuh tersangka yang telah disidangkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Kukira Selamanya Milik Janita Gabriela yang Tembus 1 Juta Stream
"Secara keseluruhan tindak pidana pemilu yang ditangani menurun dari Pemilu 2019," jelasnya.**
Artikel Terkait
Direktur Eksekutif Perludem: Tingkatkan Partisipasi Publik, Semua Tahapan Pemilu 2024 Wajib Dikawal
Komitmen TNI Netral pada Pemilu 2024, Kapuspen TNI: Netralitas TNI Harga Mati!
Pengiriman Logistik Pemilu untuk DPT Sudah Capai 100 Persen, Logistik DCT Dijadwalkan 15 Januari 2023
Bakesbangpol Kota Jogja Bentuk Tim Pengawasan Pemilu, Cegah Tindak Korupsi dan Mitigasi Risiko
Dukung Pemilu Damai, Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran
Doa Bersama Gereja Katolik dan Kristen di Jogja untuk Persaudaraan antar Umat dan Pemilu Damai