SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh 96.214.691 dukungan suara, sementara Anies-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsung pada Rabu 20 Maret 2024.
Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 58,6%. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
"Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691," sambungnya.
Sementara itu, terdapat 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen sehingga lolos ke Senayan.
Kedelapan partai itu adalah PDIP (16,72 persen), Golkar (15,28 persen), Gerindra (13,22 persen), PKB (10,61 persen), NasDem (9,65 persen), PKS (8,42 persen), Demokrat (7,43 persen), dan PAN (7,23 persen).
Dalam pemilu kali ini PPP dan PSI meraih suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen, membuatnya tak lolos ke Senayan.**
Artikel Terkait
Libatkan 186 Pekerja, Hari Ini KPU Kota Jogja Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat sebelum Batas Waktu
Real Count KPU Malam Ini, Prabowo Gibran 58.72% Anies-Muhaimin 24.26% Ganjar-Mahfud 17.02%
Real Count KPU Pagi Ini, di DIY Prabowo-Gibran Raih 765.831 Suara, Anies-Muhaimin 286.994 Ganjar-Mahfud 448.695
Real Count KPU Sudah 77.47%, Prabowo-Gibran Kumpulkan 75.032.425 Suara atau 58.84%
KPU Sahkan Keunggulan Paslon Capres Nomor Urut 2 di Kalimantan Barat, Ini Alasannya