Bantuan Keuangan Politik di Kota Jogja Segera Disalurkan Dua Tahap, Diberikan Proporsional Segini Besarannya

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:08 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Kota Jogja, Nindyo Dewanto dalam kegiatan pendidikan politik bagi perempuan. (Humas Pemkot Jogja)
Kepala Badan Kesbangpol Kota Jogja, Nindyo Dewanto dalam kegiatan pendidikan politik bagi perempuan. (Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bakal menyalurkan bantuan keuangan politik dalam dua tahap pada tahun 2024.

Mengingat tahun ini ada pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) DPRD pada Februari lalu. Bantuan keuangan politik diberikan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Jogja.

“Jadi ada dua nantinya. Sebelum penetapan hasil pileg dan setelah hasil penetapan pileg. Jadi pencairannya dua tahap,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja, Nindyo Dewanto belum lama ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Shio Anjing, Shio Babi Minggu 31 Maret 2024, Berikan Sedikit Humor dalam Hidup Anda sebagai Pasangan

Sesuai peraturan, pada tahun dilaksanakan Pemilu DPRD pemberian bantuan keuangan politik dilaksanakan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai bulan terakhir sebelum penetapan hasil Pemilu DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Pada tahap pertama, bantuan keuangan politik diberikan secara proporsional mengacu pada bantuan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Kebumen Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, Sudah Nonton Godzilla x Kong The New Empire?

Sedangkan pemberian bantuan keuangan politik untuk tahap kedua terhitung mulai bulan penetapan hasil Pemilu DPRD oleh KPUD sampai 31 Desember.

Pada tahap kedua, bantuan keuangan politik diberikan secara proporsional berdasar penetapan hasil Pemilu DPRD terakhir.

“Nanti kita lihat hasil pileg dulu. Kemarin ada informasi PKB pecah telur (mendapat kursi DPRD Yogya)," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, Exhuma Masih Gencar Menghantui Penonton

"Ini yang harus kita pikirkan penganggarannya, karena penganggaran tahun 2024 masih sesuai dengan partai yang lama (sebelum penetapan hasil pileg),” imbuh Nindyo Dewanto.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja untuk penganggaran bantuan keuangan politik bagi partai politik baru yang mendapat kursi di DPRD Kota Jogja dari hasil pileg 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X