SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bakal menyalurkan bantuan keuangan politik dalam dua tahap pada tahun 2024.
Mengingat tahun ini ada pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) DPRD pada Februari lalu. Bantuan keuangan politik diberikan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Jogja.
“Jadi ada dua nantinya. Sebelum penetapan hasil pileg dan setelah hasil penetapan pileg. Jadi pencairannya dua tahap,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja, Nindyo Dewanto belum lama ini.
Sesuai peraturan, pada tahun dilaksanakan Pemilu DPRD pemberian bantuan keuangan politik dilaksanakan dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai bulan terakhir sebelum penetapan hasil Pemilu DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Pada tahap pertama, bantuan keuangan politik diberikan secara proporsional mengacu pada bantuan tahun sebelumnya.
Sedangkan pemberian bantuan keuangan politik untuk tahap kedua terhitung mulai bulan penetapan hasil Pemilu DPRD oleh KPUD sampai 31 Desember.
Pada tahap kedua, bantuan keuangan politik diberikan secara proporsional berdasar penetapan hasil Pemilu DPRD terakhir.
“Nanti kita lihat hasil pileg dulu. Kemarin ada informasi PKB pecah telur (mendapat kursi DPRD Yogya)," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, Exhuma Masih Gencar Menghantui Penonton
"Ini yang harus kita pikirkan penganggarannya, karena penganggaran tahun 2024 masih sesuai dengan partai yang lama (sebelum penetapan hasil pileg),” imbuh Nindyo Dewanto.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja untuk penganggaran bantuan keuangan politik bagi partai politik baru yang mendapat kursi di DPRD Kota Jogja dari hasil pileg 2024.
Artikel Terkait
Pemkot Yogyakarta Beri Apresiasi 20 Pelestari Bangunan Cagar Budaya dan Penghargaan 6 Seniman dan Budayawan
Pemkot Yogyakarta Diganjar Penghargaan Bhumandala Award 2023 Berkat Gatra Matra Jogja
Pemkot Yogya Ganjar Penghargaan kepada 50 Wajib Pajak Taat Laporan dan Bayar Pajak Daerah
Pemkot Yogya Pastikan Pembangunan Revitalisasi Pasar Sentul Selesai Tepat Waktu, Bergaya Indis Punya Rooftop Kuliner
Pemkot Yogya Dukung Penuh Penggalangan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Dana Terkumpul Capai Rp350 Juta
Tahun 2024 Pemkot Yogya Terima Dana Transfer Daerah Sebesar Rp967 Miliar