Polres Kudus Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Miras Oplosan Jelang Lebaran 2024

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 00:52 WIB
Pemusnahan minuman keras (miras) di Alun- Alun Simpang Tujuh oleh Polres Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)
Pemusnahan minuman keras (miras) di Alun- Alun Simpang Tujuh oleh Polres Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID -  Polres Kudus memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan usai 'Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2024' di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis 4 April 2024

Pemusnahan miras ini disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kudus, Kapolres, Dandim 0722, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta elemen masyarakat.

Miras yang merupakan barang bukti Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Kudus periode Januari- Maret 2024 berupa 3.235 botol miras berbagai merek dan 477 liter miras oplosan.

Baca Juga: KIA Hadirkan Bengkel Siaga Mudik Lebaran 2024, Ini Lokasinya Tersebar di Tiga Pulau

"Di akhir bulan ramadan ini kami turut memusnahkan ribuan botol miras, berbagai jenis dan merek."

"Miras ini merupakan hasil KRYD yang dilaksanakan selama 3 bulan, mulai Januari hingga Maret 2024," terang Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ini merupakan bentuk komitmen Polri dibantu TNI dan Pemkab dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga kondusivitas wilayah Kudus.

Baca Juga: Pengamanan Libur Lebaran 2024, TNI Polri Siapkan 155 Ribu Personel

Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Tujuan dari aksi ini adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kudus, terutama saat momen ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri 2024.

"Pemusnahan miras dengan alat berat ini agar tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh orang lain," jelasnya.

Baca Juga: Dibuka Besok, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Cek Kesiapan Tol Fungsional Solo-Jogja

Selanjutnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

Antara lain dengan melaksanakan siskamling dan tindakan-tindakan preventif lainnya.

Sementara itu, aparat kepolisian bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan patroli secara rutin di wilayah Kudus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X