SENANGSENANG.ID - Gegara tak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras), dua remaja di Kendari tega menganiaya seorang pelajar hingga tewas.
Polisi berhasil menangkap dua remaja berinisial tersebut. Masing-masing berinisial GW (17) dan IR (17).
Keduanya pelaku penganiayaan pelajar berinisial PA (18) hingga tewas di Kota Kendari, Sulawesi Utara.
"Dengan petunjuk dan keterangan saksi kami berhasil menangkap dua orang, pelaku utama dan temannya," jelas Kapolresta Kendari, Kombes M Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K, Minggu 12 November 2023.
Kapolres mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda pada Minggu 12 November 2023.
IR ditangkap di Jalan Made Sabara Kendari kemudian GW di Jalan Mekar 1 Kendari.
Baca Juga: Dikebut! Perbaikan Tanggul Sungai di Kota Yogya Hadapi Musim Hujan
Kedua pelaku awalnya mendatangi korban untuk meminta uang karena ingin membeli minuman keras.
Namun korban tidak mau memberikan uang kepada pelaku.
Pelaku GW lalu melakukan penganiayaan menggunakan pisau dan palu-palu. Korban ditikam di bagian dada hingga jatuh tersungkur.
"Pelaku datang sebenarnya bukan di tempat korban, tapi pelaku GW melihat ada dua orang sedang menghitung uang. Pelaku mendapat perlawanan dari korban karena korban karena tidak memberikan uang. Pelaku GW menusukkan pisau di bagian dada korban dan melakukan penganiayaan pakai palu," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku langsung melarikan diri. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan Satu Keluarga di Pelabuhan Makassar Diciduk Polisi
Ngamuk dan Aniaya Satpam Bella Casa Residence Depok, Igor Diciduk Polisi
Cekik Tetangga Sendiri hingga Tewas, Pria di Depok Dibekuk Polisi
Komplotan Geng Motor Aniaya Aktivis Hingga Tewas di Garut, Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Peras dan Aniaya Pria Usai Open BO di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Aniaya Karyawan Cucian Mobil di Sleman, Satu Pelaku Dibekuk Polisi, Dua Masih Buron