SENANGSENANG.ID - Pelaku pembunuhan seorang wanita di di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu akhirnya ditangkap pihak berwajib.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka pembunuhan berinisial NYP, berusia 28 tahun.
Diketahui bahwa tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024, pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Baca Juga: Sudah Tempati Shelter Babaran, Pedagang Pasar Terban Sempat Khawatir pada Pemasok karena Masalah Ini
Korban seorang wanita berinisial RT (35), ditemukan tewas di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, NYP adalah seorang pelanggan korban.
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya
"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H, Senin 22 April 2024.
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu 13 April 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Mayat korban ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari.
Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya
Korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam, celana jeans warna abu-abu, dan ciri khas lainnya termasuk anting berbentuk kupu-kupu.
Setengah dari tubuh korban terbungkus dalam kardus AC dan dililit dengan lakban.
Artikel Terkait
Polisi Buru Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Siswa SMK di Bogor
Usut Kematian Putra Tamara Tyasmara yang Diduga Tenggelam di Kolam Renang, Polisi Periksa 20 Saksi
Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Dilakukan Seorang Diri
Update! Polisi Beberkan Kronologi Tersangka YA Bunuh Anak Tamara Tyasmara, Hukuman Mati Menanti
Kronologi Warga Butuh Purworejo Diciduk Polisi, Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur hingga Lakukan Ini di Jogja
Pegawai Honorer Ditemukan Tewas Dicor di Rumahnya di Bandung Barat, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan