Pembunuh Wanita di Dermaga Pulau Pari Kepulauan Seribu Ditangkap, Pelaku Diduga Pelanggan Korban

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 22:26 WIB
Pelaku pembunuhan seorang wanita di di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu akhirnya ditangkap. (TBNews/ diskursusnetwork.com)
Pelaku pembunuhan seorang wanita di di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu akhirnya ditangkap. (TBNews/ diskursusnetwork.com)

SENANGSENANG.ID - Pelaku pembunuhan seorang wanita di di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu akhirnya ditangkap pihak berwajib.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka pembunuhan berinisial NYP, berusia 28 tahun.

Diketahui bahwa tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024, pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Baca Juga: Sudah Tempati Shelter Babaran, Pedagang Pasar Terban Sempat Khawatir pada Pemasok karena Masalah Ini

Korban seorang wanita berinisial RT (35), ditemukan tewas di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, NYP adalah seorang pelanggan korban.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H, Senin 22 April 2024.

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu 13 April 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Mayat korban ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari.

Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya

Korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam, celana jeans warna abu-abu, dan ciri khas lainnya termasuk anting berbentuk kupu-kupu.

Setengah dari tubuh korban terbungkus dalam kardus AC dan dililit dengan lakban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X