Pemkot Jogja Perketat Syarat Studi Tur Sekolah Baik Negeri Maupun Swasta, 3 Hal Ini Jadi Perhatian

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 00:02 WIB
Ilustrasi. Pemkot Jogja memperketat syarat-syarat bagi sekolah di Jogja yang mengadakan studi tur, salah satunya terkait kelayakan moda transportasi. (Dok. Humas Pemkot Jogja)
Ilustrasi. Pemkot Jogja memperketat syarat-syarat bagi sekolah di Jogja yang mengadakan studi tur, salah satunya terkait kelayakan moda transportasi. (Dok. Humas Pemkot Jogja)

Pihaknya mengingatkan sekolah maupun perguruan tinggi di Kota Jogja agar mengecek secara detail kelengkapan dari agen perjalanan wisata dan moda transportasi yang digunakan.

Baca Juga: Nguri-uri Budaya Tradisi, TBY Gelar Pentas Rebon Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataram

Kedua hal itu penting untuk memberikan jaminan keselamatan jiwa peserta studi tur. Tidak karena mementingkan biaya yang murah.

“Ini untuk memastikan tidak sekadar rupiah-nya yang murah. Jangan sampai kemudian mengabaikan keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Tyasning Handayani Shanti menegaskan sekolah di Kota Jogja harus meminta izin ke Disdikpora Kota Jogja dahulu apabila mengadakan studi tur.

Baca Juga: Peringati Hari Raya Pentakosta, GKJ Gondokusuman Kolaborasi Kelurahan Klitren Gelar Riyaya Undhuh-Undhuh

Baik sekolah negeri maupun swasta harus izin ke Disdikpora Kota Jogja, tidak sekadar pemberitahuan.

“Kalau ada permohonan izin dari sekolah untuk melakukan studi tur kami pasti memberikan arahan. Bagaimana harus memilih kendaraan, maksimal (usia) lima tahun. Kalau lebih dari lima tahun tidak diizinkan,” tambah Tyas.

Dia menyatakan selain umur kendaraan seperti bu harus dipastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi harus mempunyai surat izin mengemudi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jogja Senin 20 Mei 2024, How to Make Millions Before Grandma Dies

Diakuinya Disdikpora pernah melarang studi tur seperti saat cuaca tidak menentu seperti cuaca ekstrim.

"Termasuk saat armada yang dipakai tidak sesuai dengan medan jalan yang ditempuh. Tapi secara umum kalau tidak ada masalah, kita izinkan,” ucapnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X